Advertisement
Advertisement
Pilkada serentak tahun 2018 akan digelar pada bulan Juni 2018, ada 171 Pilkada yang akan dilaksanakan di aneka macam kawasan di Indonesia, 19 di antaranya di laksanakan di Provinsi Jawa Timur. Pemilihan Gubernur (Pilgub)Jatim digelar bersamaan dengan Pilkada di 18 kabupaten/kota di Jatim.Yakni, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, dan Bangkalan. Selanjutnya, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, dan Kota Kediri. Lalu Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Kemudian Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Tulungagung. Biasanya tahapan Pilkada gres dilakukan delapan bulan sebelum hari H (pelaksanaan), tahapan pertama yang dilakukan, yaitu penyusunan peraturan dan penyusunan anggaran yang diharapkan untuk menggelar pilgub.Terkait syarat, Anam menyebut menurut Peraturan KPU, syarat pencalonan seseorang maju Pilgub adalah, untuk jalur pencalonan lewat parpol harus diusung minimal 20 bangku di parlemen, atau 25 persen akumulasi bunyi sah. Sementara untuk yang maju jalur perseorangan atau independen, syaratnya yaitu mendapat pemberian 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Nah, saat pemilu terakhir kemarin yakni pilpres 2014, jumlah DPT sebanyak 30.638.982. Sehingga 6,5 persennya 1.991.534. Jadi, untuk maju jalur independen harus mendapat pemberian minimal 1.991.534 orang.
Demikianlah uraian singkat kami perihal daftar 19 Pilkada yang akan diselenggarakan secara Serentak di Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2018 mendatang.
Advertisement